Oleh: Bambang Sugiharto[1] A. Pendahuluan Pada saat ini banyak museum didirikan lembaga lembaga pemerintah maupun non pemerintah antara lain berupa Museum propinsi, museum kota, museum kabupaten, museum ipteks, dan museum produk tertentu merupakan kategori museum yang didirikan oleh lembaga-lembaga tersebut.
Keberadaan museum sampai sekarang dipandang sebagai lembaga-lembaga konservasi, ruangan-ruangan pameran atas Peninggalan dan tempat-tempat alamiah, arkeologis dan etnografis, peninggalan tempat-tempat bersejarah, makhluk-makhluk hidup, seperti kebun-kebun tanaman dan binatang, akuarium, makhluk dan tumbuhan lain, Suaka alam dan sebagainya. Hal ini mengacu definisi International Council of Museums(ICOM), Kamus Besar Bahasa Indonesia maupun Kamus Webster yang menyebutkan bahwa, museum mengacu pada lembaga, bangunan atau tuangan untuk memelihara dan melindungi, memamerkan benda-benda yang bernila seni, bersejarah, dan bernilai ilmu penegtahuan. (Neufeld ed. in chief, 1988; Webster New World Dict).
Sebagai sebuah lembaga, museum memiliki fungsi sebagai : Pusat Dokumentasi dan Penelitian llmiah ,Pusat penyaluran ilmu untuk umum , Pusat penikmatan karya seni , Pusat perkenalan kebudayaan antar daerah dan antar bangsa , Obyek wisata, Media pembinaan pendidikan kesenian dan llmu Pengetahuan , Suaka Alam dan Suaka Budaya . Cermin sejarah manusia, alam dan kebudayaan ,Sarana untuk bertaqwa dan bersyukur kepada Tuhan YME.
Masyarakat selama ini melihat museum sebagai tempat yang pasif dan statis, artefak dan budaya fisik lain yang dilihat, dibaca dan dinikmati keindahan fisiknya. Meseum tampak sebagai sebuah bangunan kuno, angker, gelap, sunyi dan tidak terawat kebersihan koleksi maupun lingkungannya dan hanya dikunjungi jika diperlukan sebagai tempat penelitian, pengkajian ilmu atau pembelajaran saja. Dan sangat tidak menarik untuk dikunjungi sampai terpatri pameo : Berkunjung ke Museum seumur hidup hanya dua kali saja, yaitu pertama kali pada waktu masih kecil dan terakhir pada waktu mengantarkan sang cucu.
B. Museum dan Pengkajian serta Pelestarian Budaya Paradigma Museum seperti gambaran di atas harus dirubah secara perlahan dan pasti dalam era globalisasi, mulai dengan penerapan Manajemen modern, Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pengembangan sumber daya manusia, serta meletakkan museum sebagai Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) sesuai Undang2 nomor 10 tahun 2009 tentang Kebudayaan dan Pariwisata.
Berdirinya banyak museum di sejumlah wilayah di Nusantara memberikan manfaat positif bagi para pengguna terutama ilmuwan dan mahasiswa serta pelajar, termasuk para guru dan peserta didik. Museum sebagai Pusat pengetahuan dan planetarium dapat digunakan sebagai alternatif pembelajaran, sebagai ruang belajar, media belajar, sumber belajar, dan tempat pemberian tugas bagi siswa yang sedang belajar. Kajian atas sejumlah peninggalan budaya dapat dilakukan di museum, dari segala aspek kehidupan demikian pula perawatan atas koleksi yang beragam memerlukan berbagai disiplin ilmu untuk mengkonservasi koleksi tersebut bahkan untuk melestarikannya.
Jika dilihat dari museum sebagai pusat kajian ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebudayaan, maka museum bukan menjadi suatu tempat yang pasif lagi. Karena disana berkembang forum ilmiah diskusi, seminar dan workshop atas kajian yang dilaksanakan yang menungkinkan timbul ilmu dan pengetahuan yang baru, teknologi yang baru yang menciptakan kondisi dinamis bagi sebuah museum. Interaksi antara ilmuwan, mahasiswa, pelajar dan
masyarakat dengan komunitas pengelola museum menjadikan museum tempat yang tidak lagi sepi, dan statis.
Disinilah peran Sumber Daya Manusia pengelola museum mampu menangkap peluang kajian ini sekaligus mempersiapkan manajemen dan sarana yang mendukung terjadinya aktivitas baru yaitu museum sebagai tempat ilmiah forum kajian ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebudayaan
Museum, berdasarkan definisi Direktorat Permuseuman adalah institusi permanen, nirlaba, melayani kebutuhan publik, dengan sifat terbuka, dengan cara melakukan usaha pengoleksian, mengkonservasi, meriset, mengkomunikasikan, dan memamerkan benda nyata kepada masyarakat untuk kebutuhan studi, pendidikan, dan kesenangan. Karena itu ia bisa menjadi bahan studi oleh kalangan akademis, dokumentasi kekhasan masyarakat tertentu, ataupun dokumentasi dan pemikiran imajinatif di masa depan (situs Direktorat Permuseuman).
Dari sisi konservasi atas artefak benda cagar budaya maka museum merupakan pusat perawatan dan pemeliharaan, dan bahkan perlindungan/pelestarian fisik dan non fisik. Secara fisik kegiatan konservasi benda cagar budaya seperti keris pada saat ” jamasan ” menjadi suatu kegiatan dinamis dan dapat menarik minat pemerhati kebudayaan jawa.Disisi lain secara non fisik atraksi Jamasan ini merupakan daya tarik bagi wisatawan yang sekaligus melestarikan adat kebiasaan/tradisi jamasan dalam masyarakat Jawa.
Suatu hal yang perlu direnungkan adalah sisi non fisik untuk pelestarian budaya atas koleksi yang dimiliki suatu museum. Memiliki koleksi benda cagar budaya secara fisik untuk melestarikan benda budaya tersebut dapat dengan cara disimpan di museum, tetapi secara non fisik bagaimana melestarikan budaya serta seni pertunjukan yang berkaitan dengan benda koleksi itu ( koleksi wayang : beber, kulit, krucil, golek; topeng;barong;calung angklung; gamelan). Atraksi budaya atas benda cagar budaya koleksi yang dimiliki atau visualisasi atas koleksi berupa pementasan/pagelaran/ parade/festival seni tradisional bagi suatu museum adalah merupakan suatu upaya melestarikan budaya atas benda koleksi yang dimiliki, sehingga masyarakat tidak hanya mengenal seni dan budaya tradisional lewat buku cerita, film , dongeng dan legenda tutur saja melainkan menikmati langsung berupa living culture.
Sisi inilah yang memberikan kontribusi dan ikut menciptakan museum menjadi aktif dan dinamis, disamping lebih mempopulerkan keberadaan museum atau kegiatan atraksi tersebut menjadikan museum mendapat lebih banyak perhatian peminat untuk berkunjung pada akhirnya museum tidak sepi lagi.
C. Museum dan Pariwisata Secara organisatoris perubahan manajemen pengelolaan museum dibawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mempengaruhi juga peran dan fungsi museum, satu diantaranya dalam pengembangan pariwisata sebagai salah satu Obyek dan Daya tarik Wisata (ODTW). Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yangdisediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah,dan Pemerintah Daerah. ( UU nonor 10 tahun 2009 tentang Kebudayaan dan Pariwisata). Sedangkan Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yangterkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesamawisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan
pengusaha.
Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan,keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam,budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratifyang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.
Museum dengan perubahan situasi dan kondisi sekarang akan merespon dirinya sebagai salah satu tujuan wisata atau ODTW, dengan syarat menjadi suatu lembaga yang aktif, dinamis dan atraktif. Maka akan lengkaplah keberadaan museum sebagai destinasi jika mulai merubah performance sebagai lembaga yang aktif,atraktif, dinamis yang semula lembaga pasif dan konservatif saja. Apalagi di era otonomi daerah ini ada tuntutan dari Pemerintah Daerah setempat museum sebagai lembaga Unit Pelayanan Teknis Daerah memiliki tugas mendukung fungsi budget daerah sebagai pendukung pendapatan daerah alias pemasok PAD.
Dengan perubahan paradigma lama ke paradigma baru Museum menjadi lembaga plus, artinya sesuai undang2 menjadi lembaga yang aktif, atraktif dan dinamis dapat dipastikan mampu mengemban tugas sebagai penyumbang PAD yang dapat diandalkan melalui kunjungan wisatawan asing maupun domestik. Tentunya merubah paradigma seperti ini tidak semudah membalikan telapak tangan banyak faktor penghambat baik internal maupun external, infra struktur maupun supra struktur tetapi perlu diperhatikan juga faktor pendorong yang cukup besar untuk mewujudkan paradigma baru museum.
D. Penutup Pengertian harfiah dapat dilihat dalam beberapa kamus selama ini bahwa museum adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peningalan sejarah, seni, dan ilmu penegtahuan; tempat menyimpan barang kuna (Anton Moeliono (ed), 1993) dituntut mulai bergeser dan dipahami lebih luas sebagai tempat pengembangan, pengkajian dan pelestarian baik budaya fisik maupun non fisik. Disini dituntut museum menjadi lembaga yang aktif, atraktif dan dinamis, lebih menarik pengunjung atau wisatawan dan sekaligus pendulang atas PAD. Dengan demikian pariwisata akan lebih berkembang destinasinya dengan museum didalamnya, tentunya perlu disertai manajemen dan SDM, serta sarana pendukung kepariwisataan lainnya. Termasuk kerjasama networking dengan dunia pariwisata terutama dengan pengelola perjalanan wisata luar maupun dalam negeri serta peraga-peraga kelompok seni budaya nusantara. Kesiapan Manajemen dalam hal mengelola baik koleksi, pemasaran, tata pameran, sarana, budgeting maupun manajemen waktu. Semoga Pemerintah setempat memahami perubahan paradigma baru museum di era globalisasi dan mendukung sepenuhnya dengan kebijakan anggaran yang memadai dan memberikan subsidi, dispensasi dan prioritas lainnya untuk pengembangan museum sebagai window of culture and tourism.